PUSDIKLAT PMI PROVINSI LAMPUNG
Salah satu organisasi nirlaba yang berfokus pada kegiatan kemanusiaan di Indonesia adalah Palang Merah Indonesia (PMI). Peran PMI terlihat mulai dari membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan khususnya penanggulangan bencana, memberikan edukasi dalam menghadapi bencana alam, meringankan penderitaan korban bencana, hingga menyebarluaskan kegiatan kepalangmerahan. Fungsi dan Tugas yang dilakukan PMI sesuai dalam ketentuan Konvensi Jenewa 1949 yang telah dikembangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.2 Banyaknya pelayanan yang diberikan oleh PMI sebagaimana dijelaskan di atas sehingga perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas internal PMI untuk memberikan hasil yang maksimal. Salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan PMI dalam melaksanakan tugasnya adalah pengelolaan sumber daya manusia.
Kesadaran PMI akan pentingnya pengembangan sumber daya manusia terlihat dari adanya Unit Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) pada struktur organisasi PMI. Unit Diklat terdiri atas Kepala Pusdiklat, Sub Unit Pengembangan Diklat, Sub Unit Evaluasi dan Sertifikasi, dan Sub Unit Pelaksanaan Diklat.3 Selain itu, Unit Diklat tidak hanya dimiliki oleh PMI pusat tetapi juga ada pada setiap provinsi. Peran Pusdiklat di antaranya memberikan pengembangan kompetensi terhadap karyawan melalui beragam pelatihan guna meningkatkan kemampuan praktis dan menyebarkan informasi terbaru dalam mempermudah pekerjaan.
GALERI KEGIATAN PUSDIKLAT PMI PROVINSI LAMPUNG
GEDUNG PUSDIKLAT
PELATIHAN PERTOLONGAN PERTAMA
ORIENTASI PGI (Perlindungan Gender dan Iklusi)