TUGAS POKOK PENGURUS PMI PROVINSI LAMPUNG

  • Memimpin segenap jajaran PMI Provinsi Lampung dalam melaksanakan tugasnya, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Palang Merah Indonesia

  • Menjabarkan Rencana Kegiatan/Program Kerja Pengurus PMI Provinsi Lampung Tahun 2020-2025 kedalam Program Tahunan

  • Melaksanakan Kegiatan dan mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu dalam rangka tercapainya tujuan, untuk mengembangkan PMI Provinsi Lampung.

Fungsi dan tugas pokok markas PMI Provinsi Lampung

  • Pelaksana Tugas Pelayanan untuk mendukung Tugas Rutin dan Tugas Operasional PMI Provinsi Lampung

  • Menyiapkan Sarana Pergudangan untuk bantuan Relief.

  • Menyiapkan dukungan Administrasi Pelaksanaan Tugas Pelayanan Markas PMI Provinsi Lampung.

  • Menyiapkan dukungan Logistik untuk Pelaksanaan Tugas Pelayanan Markas PMI Provinsi Lampung.

  • Menyediakan sarana kerja untuk Pelaksanaan Tugas Pegawai maupun Relawan PMI Provinsi Lampung.

  • Menyiapkan sarana pendukung untuk Pegawai maupun Relawan PMI Provinsi Lampung.

  • Pemeliharaan sarana dan fasilitas Markas PMI Provinsi Lampung.

SUSUNAN MARKAS PMI PROVINSI LAMPUNG

KEPALA MARKAS

Arys Suharyanto, S.E., M.Si

KEPALA BIRO UMUM

Nita Rustanti, SE

KABIRO ORGANISASI, RELAWAN DAN DIKLAT

Damar Ardianto, S.Pd.

KabiD Penanggulangan Bencana

Damar Haditomo, S.Pd.

KABID Kesehatan, Sosial, UKTD, PENGGALANGAN DANA DAN KERJASAMA

Ir. Sumiyanto.